Tips Memilih Broker

Sabtu, 05 Mei 2012

Berikut adalah beberapa tips memilih broker, karena Broker forex adalah perusahaan yang menjembatani keinginan para trader. Broker tersebut akan mendapat komisi dari biaya pelayanan mereka atau mengambilnya dari selisih harga(spread). jadi anda harus selektif memilih broker yang sesuai dengan dana anda.

  1. Legalitas perusahaan : Ini sangat penting sekali,sebelum bergabung lebih baik anda cek dulu legalitas perusahaan broker tersebut. Sebagai contoh, US broker yang legal pasti terdaftar di National Futures Association dan Commodity Futures Trading Commission / CFTC sedangkan UK(inggris) broker akan terdaftar di Financial Services Authority / FSA. biasanya broker yang terdaftar di badan regulasi ini mensyaratkan minimal membuka account live sebesar 100-250 USD atau setara untuk jenis mata uang lain.
  2. Produk Trading : Ketika memilih suatu broker, kebanyakan orang mungkin berpikir hanya trading forex. Namun ingatlah ada beberapa alternatif investasi lain yang mungkin tidak ditemukan pada setiap broker. Hal ini termasuk investasi saham, index, gold, crude oil, option, atau bahkan bonds. Pilihlah broker yang sesuai dengan kebutuhan investasi anda dan berpeluang untuk menghasilkan keuntungan untuk anda
  3. Pilihan Leverage [Daya Ungkit] : Leverage dinyatakan dengan perbandingan antara jumlah modal yang tersedia untuk diperdagangkan dengan modal anda yang sebenarnya. Sebagai contoh, bila anda memiliki rasio 1 : 100 , broker forex anda akan meminjami anda $100 untuk setiap $1 dari modal yang sebenarnya anda miliki. Leverage adalah suatu keharusan dalam trading forex karena deviasi harga dalam mata uang ditetapkan pada sepersekian rupiah. pilihan leverage ada banyak sekali, mulai dari 1 : 50 sampai 1 : 500 bahkan ada yang 1 : 1000. Sebelum memilih broker forex online, cari tahu dulu jenis leverage yang mereka tawarkan. Banyak broker menawarkan marjin yang fleksibel yang memungkinkan anda untuk memilih leverage yang tepat untuk anda. 
  4. Customer Service : Usahakan cari broker forex yang menyediakan customer service 24 jam karena trading forex juga buka 24 jam.Selain itu,coba anda tanyakan beberapa hal kepada customer service tersebut dan lihat bagaimana jawaban mereka.Apakah cepat dan memuaskan atau lamban sekali dan tidak memuaskan? Bila ternyata customer service tersebut pelayanannya sangat jelek,anda juga pasti tidak ingin bekerja sama dengan broker forex tersebut. 
  5. Online Trading Platform : Mungkin hampir sebagian broker kini sudah menyediakan fasilitas online trading.Pilih platform yang menampilkan harga secara realtime dan memudahkan anda masuk dan keluar pasar dengan cepat. Platform trading yang baik akan menunjukkan harga secara real/live yang anda benar-benar dapat trading-kan, bukan hanya menunjukkan harga permintaan. Platform tersebut juga akan menawarkan orders [perintah] pembatasan dan penghentian [Limit dan Stop order], dan idealnya akan memperbolehkan anda untuk melampirkan hal tersebut dalam perintah entri anda. One-Cancels-Other orders [Perintah satu-menghentikan-yang lain] adalah fitur berguna lainnya yang bisa anda gunakan– ini artinya anda dapat mengatur trading dan kemudian anda bisa membiarkan platform trading anda untuk menyelesaikan pekerjaannya. 
  6. Eksekusi: Seberapa cepat perintah eksekusi dari broker? Apakah mereka menawarkan eksekusi otomatis? Berapa banyak yang dapat anda trading-kan? Cara terbaik untuk mengetahuinya adalah dengan membuka akun demo dan mencobanya langsung.terbaik untuk mengetahuinya adalah dengan membuka akun demo dan mencobanya langsung.
  7. Dukungan pelanggan : Forex adalah pasar 24 jam, jadi broker forex online anda harus menawarkan dukungan 24 jam. Anda juga harus memeriksa apakah anda bisa menutup posisi melalui telepon - hal ini penting dalam keadaan PC atau koneksi internet mengalami gangguan pada saat-saat kritis. Anda bisa kontak ke bagian dukungan internet mereka untuk melihat seberapa cepat mereka merespon pertanyaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar